Sunday, September 24, 2017

DATA MAKRO DAN MIKRO KEMISKINAN

Hai sahabat blog penanggulangan kemiskinan, sekarang saya akan membahas mengenai data kemiskinan, sebenarnya seperti apa data kemiskinan itu? dan bagaimana penggunaannya?


Perhatikan gambar diatas, data kemiskinan dibagi menjadi 2 (dua) yaitu :

1. Data Makro

Data makro adalah data hasil survey, siapa yang mensurvey data makro? data makro disurvey oleh pemerintah yang dalam hal ini adalah BPS (Badan Pusat Statistik). lalu apa fungsi/manfaat dama makro? data makro berfungsi untuk :
  • Perencanaan dan evaluasi program/kegiatan. Jadi kalau OPD atau Stakeholder menggunakan data makro untuk intervensi penduduk miskin itu salah ya sob.. karena tidak akan diketahui by name by address penduduk miskin tersebut. Contohnya seperti ini, Pada Periode Maret 2017 Presentase penduduk miskin di Jawa Tengah adalah 13,01% dengan jumlah penduduk miskin sejumlah 4,450.72 (ribu jiwa). Jadi apakah jumlah penduduk miskin yang jumlahnya 4,5 juta jiwa itu diketahui by name by addresssnya? jawabannya tidak. kenapa? karena itu adalah data survey. Bukan data hasil sensus.
  • Early Warning System. Jadi Pemerintah bisa tahu nih sob, gambaran umum dari kondisi suatu wilayah menggunakan data makro tersebut. Contohnya adalah data kemiskinan, data ketenaga kerjaan, ekonomi dan lain-lain. Dari capaian data makro tersebut bisa diketahui, mana program/kegiatan pemerintah yang sudah berhasil atau memebuhi targer dan yang belum berhasil atau tidak memenuhi target.

2. Data Mikro

Data mikro adalah data hasil sensus, siapa yang mensensus data mikro? saya kasih gambarannya ya sob.. perhatikan gambar dibawah ini.
Jadi data mikro itu dari tahun 2005 bernama PSE dan kemudian namanya berubah menjadi PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial). PPLS pada tahun 2008-2011 ini perhitungan untuk tingkat kesejahteraan masyarat miskin sudah menggunakan metode proxy mean testing, dan pada tahun 2015 berubah lagi menjadi PBDT atau (Pemutakhiran Basis Data Terpadu). Basic data dari BDT adalah data PPLS 2011. Kelebihannya PBDT adalah, saat pendataan dilakukan FKP (Forum Konsultasi Publik) jadi data PPLS itu akan di cek lagi oleh penduduk desa, jika nama yang ada dalam data PPLS sudah berubah tingkat kesejahteraanya atau bisa dibilang sudah tidak miskin lagi, akan dikeluarkan, dan jika ada data orang miskin baru akan dimasukkan. Data hasil FKP menjadi data Prelist yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh Petugas Pendataan BDT.

Apa sih isinya data BDT 2015 itu?

  • BDT 2015 berisi informasi sosial-ekonomi dan demografi dari sekitar 40% penduduk Indonesia yang paling rendah status kesejahteraannya.
  • BDT 2015 memberikan data sebaran/agregat dari individu/keluarga/ rumah tangga menurut variabel-variabel sosial-ekonomi yang didata dalam PPLS 2011, serta karakter sosial ekonomi dalam program perlindungan sosial.
  • BDT 2015 dapat digunakan untuk perencanaan/analisis penetapan sasaran penerima manfaat dan monitoring-evaluasi pelaksanaan program perlindungan sosial/penanggulangan kemiskinan dengan sasaran individu/keluarga/rumah tangga.

Apakah sama, jumlah data makro dan mikro?

Data makro tidak sama jumlahnya dengan data mikro, karena data makro hasil sampling, sedangkan mikro adalah hasil sensus.

Kan tadi data makro yang mendata adalah BPS, kalau data mikro yang mendata siapa ya?

Data mikro dari PSE sampai dengan BDT yang mendata juga BPS, tapi sebenarnya itu bukanlah tugas BPS tugas BPS hanya melakukan pendataan makro. lalu kenapa tetap dilakukan BPS? karena ada penugasan khusus atau mandatory dari Presiden, sehingga BPS tetap melakukan pendataan data mikro.

Sekarang sudah tahun 2017, apakah ada data mikro terbaru?

Sampai saat blog ini saya tulis, belum ada data yang terbaru, masih data BDT tahun 2015. Jadi data BDT 2015 sudah pasti banyak yang berubah dan perlu dilakukan verifikasi. Sekarang tugas siapa yang melakukan verifikasi data BDT tahun 2015? tugas verifikasi data BDT 2015 adalah tugasnya daerah. Merujuk pada UU No. 13 tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, bahwa pendataan fakir miskin dilakukan oleh daerah. Metode pendataanya sedang di "godok" pemerintah pusat sob... tinggal tunggu tanggal mainnya aja.....

Sudah paham kan kegunaan data makro dan mikro. Tetap pantau blog kita ya....

Terima kasih.

0 comments:

Post a Comment