Showing posts with label Data makro. Show all posts
Showing posts with label Data makro. Show all posts

Monday, September 25, 2017

PERKEMBANGAN TINGKAT KEMISKINAN JAWA TENGAH

Capaian Kemiskinan di Jawa Tengah

Hai sahabat bloger nangkis yang setia..... Ehm, kali ini saya mau membahas tingkat kemiskinan di Jawa Tengah nih, seperti apa sih sebenarnya kemiskinan di Jawa Tengah ini, dan bagaimana progress penurunan setiap tahunnya ya? yuk kita bahas bersama....

Sumber : BRS, BPS 2017 dioalah
Pada periode Maret 2017, Jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah adalah 4,45 juta orang atau 13,01%. Capaian penurunan angka kemiskinan pada periode Maret 2017 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan periode September 2016 jumlah penduduk miskin berkurang sejumlah 43,03 ribu orang.
Penurunan kemiskinan di Jawa Tengah pada periode yang sama atau y-o-y yaitu Maret 2016 (13,27%) - Maret 2017 (13,01), Jawa tengah mampu menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,26%.

Perkembangan tingkat kemiskinan di Perkotaan dan Perdesaan.

Sumber : BRS; BPS 2017
Menurut daerah tempat tinggal, kemiskinan masih cenderung tinggi di Perdesaan, yaitu 14,77% atau sejumlah 2.561,63 ribu orang dibandingkan dengan perkotaan yaitu 11,21% atau sejumlah 1.889,09 ribu orang. Meskipun demikian penurunan jumlah penduduk miskin di perdesaan meningkat dari 2.614,20 ribu orang menjadi 2.561,63 ribu orang atau turun sebanyak 52,57 ribu orang dibandingkan dengan perkotaan yang naik sebesar 9,54 ribu orang.

Komoditi Penyumbang Besar Terhadap Kemiskinan. 

Sumber : BPS 2017, diolah.

Dalam menentukan garis kemiskinan, BPS membagi dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). 
  • Garis Kemiskinan Makanan disetarakan dengan 2.100 Kkal perkapita per hari. GKM diwakili oleh 52 jenis komoditi makanan (ikan, daging, telur, padi, umbi-umbian, sayuran, lemak, minyak dll.)
  • Garis Kemiskinan Non Makanan disetarakan dengan kebutuhan minimum untuk kesehatan, pendidikan, perumahan yang dibagi menjadi 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan.
Jika dilihat dari data diatas, penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan adalah GKM (73,41%) dibandigkan dengan GKNM (26,59%). Hal tersebut membuktikan bahwa kebanyakan penduduk miskin membelanjakan uangnya untuk membeli kebutuhan pokok makanan. Jika dilihat lebih dalam lagi, ternyata penduduk miskin paling banyak pengeluarannya untuk membeli beras, dan kemudian untuk membeli rokok.
Sebenarnya cukup miris juga, pengeluaran kedua penduduk miskin adalah rokok, rokok itu harganya mahal, dan tidak ada nilai kalorinya sama sekali. Sehingga untuk memenuhi 2.100 Kkal per kapita perhari kurang terpenuhi karena uang yang mereka peroleh untuk membeli rokok. Mungkin nanti ada kebijakan dari pemerintah, setiap penduduk miskin yang akan menerima bantuan dipersyaratkan untuk tidak merokok.
Jika dilihat dari GKNM, pengeluaran terbesar penduduk miskin ada di perumahan dan bensin baik di perkotaan maupun di perdesaan. Jadi sebenarnya penduduk miskin sekarang kebanyakan juga sudah mempunyai kendaraan bermotor, jika mungkin di desa atau kota sudah punya motor, itu bukan berarti mereka kaya ya sob, mungkin saja mereka juga tergolong atau masuk kedalam penduduk miskin.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) & Indeks Keparahan kemiskinan (P2).


sudah tahu belum apa itu Indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan? Kalau belum buka link berikut ini : https://nangkis.blogspot.co.id/2017/09/penanggulangan-kemiskinan-daerah.html

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1)

Indeks kedalaman kemiskinan pada periode maret 2017 lebih tinggi di daerah Perdesaan dibandingkan dengan didaerah perkotaan. Hal tersebut membuktikan bahwa rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk desa terhadap garis kemiskinan lebih tinggi dibandingkan daerah perkotaan.

Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)

Indeks Keparahan kemiskinan pada periode maret 2017 lebih tinggi di daerah Perdesaan dibandingkan dengan daerah perkotaan. Hal tersebut menggambarkan bahwa penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin daerah perdesaan lebih tinggi dari pada di daerah perkotaan.

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa kemiskinan tertinggi ada di perdesaan baik dari sisi kedalaman maupun keparahan kemiskinan yang tertinggi adalah perdesaan, Program/kegiatan pemerintah perlu difokuskan di daerah perdesaan. 

Begitulah sob, capaian kemiskinan di Jawa Tengah Periode Maret 2017. Ingat ya sob, tugas penurunan angka kemiskinan tidak hanya tugas dari Pemerintah saja, tapi tugas bagi semua umat manusia. Ingatlah ketika Rosullullah bersabda.

 اَلسَّاعِيْ عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْـمِسْكِيْنِ كَالْـمُجَاهِدِ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ

Orang yang membantu kebutuhan para janda dan orang-orang miskin kedudukannya seperti orang yang berjihad di jalan Allah.

Masih banyak lho yang perlu kita kaji disini, jangan lupa untuk follow dan selalu mengunjungi blog nangkis ya...

Terima kasih.. 😃

Sunday, September 24, 2017

KARAKTERISTIK KEMISKINAN DI JAWA TENGAH

Hai sahabat blog penanggulangan kemiskinan yang setia... cie, setia...

Untuk kali ini saya akan membahas mengenai karakteristik kemiskinan di Jawa Tengah. Sebenarnya orang-orang miskin di Jawa Tengah itu seperti apa sih? dan apa indikatornya sehingga orang tersebut dikatakan miskin. Kalau menurut BPS sih, yang dikatakan orang miskin seperti ini : https://nangkis.blogspot.co.id/2017/09/penanggulangan-kemiskinan-daerah.html lalu pada umumnya orang miskin itu seperti apa ya? penasaran kan..... yuk kita bahas bersama disini.

1. Karakteristik 1 Bekerja dengan Upah Kecil

Sumber : Data BPS 2017 diolah

Coba perhatikan gambar diatas, ternyata orang miskin itu sebagian besar statusnya bekerja lho, yaitu sekitar 81,61% dan yang tidak bekerja sebesar 18,39%. Sudah bekerja kok masih miskin? Karena pendapatan penduduk miskin yang diterima tidak mencukupi kebutuhan sob. Jadi bisa dikatakan upah mereka kecil, dan mereka tidak mampu mencukupi kebutuhan dasar mereka.

Karakteristik KRT miskin tidak bekerja (Sumber : Data BPS 2017 dioalah)
Nah, dari data diatas juga dapat menggambarkan bahwa penduduk miskin yang tidak bekerja sejumlah 82,62% umur 55 tahun keatas (Tidak Produktif) dan 17,54% umur 15-54 tahun (Usia Produktif).
Dari tingkat pendidikan SD/sederajat kebawah sebanyak 89,78%, SMP/Sederajat sebanyak 4,62% dan SMA/Sederajat sebanyak 5,60%.
Dapat disimpulkan bahwa KRT miskin yang tidak bekerja kebanyakan adalah :
  1. KRT tidak produktif
  2. KRT dengan pendidikan rendah.
Nah, jadi pemerintah harus bisa memilah-milah, Program/kegiatan apa yang cocok untuk intervensi penduduk miskin yang produktif dan tidak produktif dengan tingkat pendidikan rendah.

2. Karakteristik 2 Bekerja di Sektor Pertanian

Sektor Pekerjaan KRT Miskin (Sumber : Data BPS 2017 diolah)

Coba perhatikan gambar diatas, ternyata KRT miskin kebanyakan bekerja di sektor pertanian, yaitu sebanyak 55,95% sedangkan di sektor Industri Pengolahan 9,36%, Perdagangan 10,01%, dan Konstruksi 10,50%.
Kita lihat lagi lebih detail pada sektor pertanian.

  • Petani miskin yang memiliki lahan kurang dari 0,5 ha sebanyak 96,69%, 
  • Berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar 48,12% dan 
  • Pekerja bebas 22,62%. 
Dari data tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa penduduk miskin didominasi pada sektor pertanian dengan lahan kurang dari 0,5 ha.

Jika kita lihat dari sektor non pertanian,

1. Sektor Industri Pengolahan

  • Buruh/Karyawan sebanyak 63,38%
  • Berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar sebanyak 13,38.
2. Sektor perdagangan

  • Berusaha sendiri sebanyak 51,16%, 
  • Berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar sebanyak 21,12%.
3. Sektor Konstruksi/Bangunan

  • Pekerja Bebas sebanyak 60,61%, 
  • Buruh/karyawan 34,22%.

dari analisis data diatas dapat disimpulkan bahwa KRT miskin yang bekerja pada sektor non pertanian adalah KRT miskin dengan status pekerjaan sebagai buruh, pedagang asongan, dan pekerja bebas non pertanian.

Nah, sekarang sudah bisa meraba-raba kan, siapa saja orang miskin tersebut. Dan tentunya kalau ingin melihat siapa saja by name by address by case bisa lihat di data mikro ya. Karena data diatas adalah data makronya.

Masih banyak lagi yang perlu kita bahas mengenai penanggulanga kemiskinan ini sob, jangan lupa follow ya...

Terima kasih... 😄

DATA MAKRO DAN MIKRO KEMISKINAN

Hai sahabat blog penanggulangan kemiskinan, sekarang saya akan membahas mengenai data kemiskinan, sebenarnya seperti apa data kemiskinan itu? dan bagaimana penggunaannya?


Perhatikan gambar diatas, data kemiskinan dibagi menjadi 2 (dua) yaitu :

1. Data Makro

Data makro adalah data hasil survey, siapa yang mensurvey data makro? data makro disurvey oleh pemerintah yang dalam hal ini adalah BPS (Badan Pusat Statistik). lalu apa fungsi/manfaat dama makro? data makro berfungsi untuk :
  • Perencanaan dan evaluasi program/kegiatan. Jadi kalau OPD atau Stakeholder menggunakan data makro untuk intervensi penduduk miskin itu salah ya sob.. karena tidak akan diketahui by name by address penduduk miskin tersebut. Contohnya seperti ini, Pada Periode Maret 2017 Presentase penduduk miskin di Jawa Tengah adalah 13,01% dengan jumlah penduduk miskin sejumlah 4,450.72 (ribu jiwa). Jadi apakah jumlah penduduk miskin yang jumlahnya 4,5 juta jiwa itu diketahui by name by addresssnya? jawabannya tidak. kenapa? karena itu adalah data survey. Bukan data hasil sensus.
  • Early Warning System. Jadi Pemerintah bisa tahu nih sob, gambaran umum dari kondisi suatu wilayah menggunakan data makro tersebut. Contohnya adalah data kemiskinan, data ketenaga kerjaan, ekonomi dan lain-lain. Dari capaian data makro tersebut bisa diketahui, mana program/kegiatan pemerintah yang sudah berhasil atau memebuhi targer dan yang belum berhasil atau tidak memenuhi target.

2. Data Mikro

Data mikro adalah data hasil sensus, siapa yang mensensus data mikro? saya kasih gambarannya ya sob.. perhatikan gambar dibawah ini.
Jadi data mikro itu dari tahun 2005 bernama PSE dan kemudian namanya berubah menjadi PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial). PPLS pada tahun 2008-2011 ini perhitungan untuk tingkat kesejahteraan masyarat miskin sudah menggunakan metode proxy mean testing, dan pada tahun 2015 berubah lagi menjadi PBDT atau (Pemutakhiran Basis Data Terpadu). Basic data dari BDT adalah data PPLS 2011. Kelebihannya PBDT adalah, saat pendataan dilakukan FKP (Forum Konsultasi Publik) jadi data PPLS itu akan di cek lagi oleh penduduk desa, jika nama yang ada dalam data PPLS sudah berubah tingkat kesejahteraanya atau bisa dibilang sudah tidak miskin lagi, akan dikeluarkan, dan jika ada data orang miskin baru akan dimasukkan. Data hasil FKP menjadi data Prelist yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh Petugas Pendataan BDT.

Apa sih isinya data BDT 2015 itu?

  • BDT 2015 berisi informasi sosial-ekonomi dan demografi dari sekitar 40% penduduk Indonesia yang paling rendah status kesejahteraannya.
  • BDT 2015 memberikan data sebaran/agregat dari individu/keluarga/ rumah tangga menurut variabel-variabel sosial-ekonomi yang didata dalam PPLS 2011, serta karakter sosial ekonomi dalam program perlindungan sosial.
  • BDT 2015 dapat digunakan untuk perencanaan/analisis penetapan sasaran penerima manfaat dan monitoring-evaluasi pelaksanaan program perlindungan sosial/penanggulangan kemiskinan dengan sasaran individu/keluarga/rumah tangga.

Apakah sama, jumlah data makro dan mikro?

Data makro tidak sama jumlahnya dengan data mikro, karena data makro hasil sampling, sedangkan mikro adalah hasil sensus.

Kan tadi data makro yang mendata adalah BPS, kalau data mikro yang mendata siapa ya?

Data mikro dari PSE sampai dengan BDT yang mendata juga BPS, tapi sebenarnya itu bukanlah tugas BPS tugas BPS hanya melakukan pendataan makro. lalu kenapa tetap dilakukan BPS? karena ada penugasan khusus atau mandatory dari Presiden, sehingga BPS tetap melakukan pendataan data mikro.

Sekarang sudah tahun 2017, apakah ada data mikro terbaru?

Sampai saat blog ini saya tulis, belum ada data yang terbaru, masih data BDT tahun 2015. Jadi data BDT 2015 sudah pasti banyak yang berubah dan perlu dilakukan verifikasi. Sekarang tugas siapa yang melakukan verifikasi data BDT tahun 2015? tugas verifikasi data BDT 2015 adalah tugasnya daerah. Merujuk pada UU No. 13 tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, bahwa pendataan fakir miskin dilakukan oleh daerah. Metode pendataanya sedang di "godok" pemerintah pusat sob... tinggal tunggu tanggal mainnya aja.....

Sudah paham kan kegunaan data makro dan mikro. Tetap pantau blog kita ya....

Terima kasih.